Politik
Beranda » 630 Ribu Guru Madrasah Menanti Kepastian, Dini Rahmania Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

630 Ribu Guru Madrasah Menanti Kepastian, Dini Rahmania Minta Pemerintah Tak Tutup Mata

TOREH.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak hanya membenahi status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi juga memberikan perhatian terhadap nasib guru madrasah swasta.

Menurut Dini, peningkatan status dan kesejahteraan guru PPPK harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki kondisi ratusan ribu guru madrasah swasta yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Ia menyoroti masih banyak guru madrasah swasta yang menerima honor dalam jumlah kecil dan belum memperoleh kepastian kesejahteraan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah agar tidak terjadi ketimpangan dalam dunia pendidikan.

Tak Kunjung Beroperasi, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sidomukti Jadi Sasaran Vandalisme

“Kementerian Agama sebelumnya bahkan sudah mengusulkan sekitar 630 ribu guru madrasah untuk dapat masuk dalam skema PPPK. Ini menunjukkan bahwa persoalannya sangat besar dan membutuhkan keberpihakan pemerintah,” kata Dini di Jakarta, Kamis.

Dini menilai kebijakan mengenai status guru PPPK seharusnya dapat menjadi momentum untuk membenahi sistem pendidikan madrasah secara lebih luas. Pembenahan tersebut, menurut dia, tidak cukup jika hanya berkaitan dengan administrasi kepegawaian.

Ia mendorong pemerintah segera menyiapkan solusi khusus bagi guru madrasah swasta. Apabila regulasi yang berlaku saat ini menjadi kendala bagi pengangkatan mereka sebagai PPPK, pemerintah bersama DPR dinilai perlu mencari alternatif melalui skema afirmasi.

DPRD Kabupaten Probolinggo Kawal Perbaikan Jalan Terdampak Pembangunan KKMP di Semampir

Dini juga menekankan bahwa status lembaga tempat seorang guru mengabdi tidak semestinya menjadi dasar munculnya perbedaan kesejahteraan.

Menurutnya, guru yang mengajar di madrasah negeri maupun madrasah swasta sama-sama menjalankan tugas pendidikan dan memiliki peran dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Negara jangan membedakan nilai pengabdian seorang guru hanya karena yang satu mengajar di madrasah negeri dan yang lain mengajar di madrasah swasta,” kata dia.

Ia berharap pembenahan status guru dapat dilakukan secara menyeluruh sehingga kebijakan pemerintah tidak hanya memberikan kepastian kepada kelompok tertentu, tetapi juga menjawab persoalan guru madrasah swasta yang selama ini telah lama mengabdi. (DN)

Berita Terbaru